Letak
bangunan gedung Museum Wayang di Jl. Pintu Besar Utara No. 27. pada mulanya
merupakan lokasi gereja tua yang didirikan VOC pada tahun 1640 dengan nama “ de
oude Hollandsche Kerk “ sampai tahun 1732 yang berfungsi sebagai tempat untuk
peribadatan penduduk sipil dan tentara bangsa Belanda yang tinggal di Batavia.
Pada tahun
1733 gereja tersebut mengalami perbaikan, dan namanya dirubah menjadi “de
nieuwe Hollandsche Kerk“ dan berdiri terus sampai tahun 1808. Di halaman
gereja ini yang sekarang menjadi ruangan taman terbuka Museum Wayang, di
dalamnya terdapat taman kecil dengan prasasti-prasastinya yang berjumlah 9
(sembilan) buah yang menampilkan nama-nama pejabat Belanda yang pernah
dimakamkan di halaman gereja tersebut.
Diantara
prasasti tersebut tertulis nama Jan Pieterszoon Coen, seorang Gubernur Jenderal
yang berhasil menguasai kota Jayakarta pada tanggal 30 Mei 1619 setelah
kekuasaan P. Jayakarta lumpuh akibat pertentangan dengan Kraton Banten, Dalam
tahun 1621 Heeren XVII memerintahkan Coen untuk memakai nama Batavia untuk kota
Pelabuhan Jayakarta. Kota Batavia yang dibangun oleh Coen diatas puing
reruntuhan Jayakarta dengan membuat suatu kota
tiruan sesuai dengan kota-kota di negeri Belanda.
Sebagai
akibat terjadinya gempa, bangunan Gereja Belanda Baru itu telah rusak.
Selanjutnya lokasi bekas Gereja tersebut dibangunlah gedung yang nampak sebagaimana
sekarang ini dengan fungsinya sebagi gudang milik perusahaan Geo Wehry &
Co. Bagian muka museum ini dibangun pada tahun 1912 dengan gaya Noe
Reinaissance, dan pada tahun 1938 seluruh bagian gedung ini dipugar dan
disesuaikan dengan gaya rumah Belanda pada zaman Kompeni.
Sesuai
besluit pemerintah Hindia Belanda tertanggal 14 Agustus 1936 telah ditetapkan
gedung beserta tanahnya menjadi monumen. Selanjutnya dibeli oleh Bataviaasch
Genootschap van Kunsten en Wetenschappen ( BG ) yaitu lembaga independent yang
didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu
pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi,
kesusastraan, etnologi dan sejarah, serta menerbitkan hasil penelitian.
Pada
tahun 1937 oleh lembaga tersebut gedung diserahkan kepada Stichting oud Batavia
dan kemudian dijadikan museum dengan nama “ de oude Bataviasche Museum “ atau
museum Batavia Lama “ yang pembukaannya dilakukan oleh Gubernur Jenderal Hindia
Belanda terakhir, Jonkheer Meester Aldius Warmoldu Lambertus Tjarda van
Starkenborg Stachouwer (22 Desember 1939)
Sejak
pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan R.I. gedung museum ini tidak
terawat. Pada tahun 1957 diserahkan kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia ( LKI )
dan sejak itu nama museum diganti menjadi Museum Jakarta Lama
Pada
tanggal 1 Agustus 1960 namanya disingkat menjadi Museum Jakarta. Pada tanggal
17 September 1962 oleh LKI diserahkan kepada pemerintah R.I. cq Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan pada akhirnya pada tanggal 23 Juni 1968 oleh
Dirjen Kebudayaan Dep. Pendidikan dan Kebudayaan gedung museum diserahkan
kepada Pemerintah DKI Jakarta dan di gedung ini pula Dinas Museum dan Sejarah
DKI Jakarta berkantor
Sejak
kepindahan Museum Jakarta (sekarang Museum Sejarah Jakarta) ke gedung bekas
KODIM 0503 Jakarta Barat yang dahulunya disebut gedung Stadhuis / Balaikota,
maka bekas gedung Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta kemudian dijadikan
Museum Wayang. Gagasan didirikannya Museum Wayang adalah ketika Gubernur DKI
Jakarta H. Ali Sadikin ketika menghadiri Pekan Wayang II tahun 1974. Dengan
dukungan panitia acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta dengan para pecinta
wayang, Pemerintah DKI Jakarta menunjuk gedung yang terletak di Jl. Pintu Besar
Utara No. 27 sebagai Museum Wayang.
Sebagai pendamping
Museum Wayang didirikan Yayasan Nawangi dengan H. Budiardjo sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya Yayasan menunjuk Ir. Haryono Haryo Guritno sebagai pimpinan proyek
pendirian Museum Wayang. Sesudah penataan koleksi wayang selesai maka pada
tanggal 13 Agustus 1975 diresmikan pembukaan Museum Wayang oleh Gubernur DKI
Jakarta H. Ali Sadikin. Museum Wayang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kebudayaan dan Permuseuman di bidang pewayangan terakhir berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 134 tahun 2002 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Propinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta (BAB VIII, Pasal 33, 1)
Sumber : http://www.museumwayang.com/Sejarah Museum Wayang.html

No comments:
Post a Comment